Petani antre membeli pupuk urea bersubsidi di halaman jembatan timbang di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu (29/11). ANTARA/Aguk Sudarmojo
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Keuangan PT Pupuk Sriwidjaja sri Wiyas P Hasbu menyatakan kenaikan harga pupuk tidak akan diikuti kelangkaan. "Kondisi saat ini tidak ada kelangkaan," ujarnya saat mendampingi Menteri Pertanian, Suswono, saat mengumumkan kenaikan harga pupuk, Rabu (8/4).
Rusman menyebutkan, stok pupuk urea di lini III (tingkat kabupaten) saat ini berjumlah 699.663 ton. Rinciannya, dari Pusri 338.132 ton, Pupuk Kaltim 207.689 ton, Pupuk Kujang Cikampek 104.395 ton, Pupuk Iskandar Muda 7.847 ton, dan produksi Petrokimia Gresik sebesar 41.597 ton.
Adapun stok di pabrik berjumlah 142.401 ton. Dengan rincian, Pusri sebesar 83.111 ton, Pupuk Kaltim 83.111 ton, Pupuk Kujang Cikampek 3.662 ton, dan Petrokimia Gresik sebesar 18.074 ton.
Untuk pengaduan dan laporan terkait indikasi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, Kementerian Pertanian membuka layanan SMS center, nomornya 081383034444. "Bila ada pemgaduan atau laporan, kami harap masyarakat segera melapor melalui nomor tersebut," ujar Menteri Pertanian, Suswono.
Sebelumnya, Suswono menyatakan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi akan naik mulai besok, Kamis (9/4). Mengenai harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2010.
Peraturan tersebut merupakan perubahan dari peraturan Menteri Pertanian Nomor 50 Tahun 2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi. "Peraturan ini mulai berlaku pada 9 April 2010." kata Suswono di Jakarta, Rabu (8/3).
Awalnya pemerintah merencanakan kenaikan harga eceran pupuk sekitar 50 persen, namun dengan berbagai pertimbangan, maka penyesuaian harga eceran pupuk bersubsidi akhirnya ditetapkan rata-rata naik sebesar 30 persen.
Dengan demikian harga eceran tertinggi pupuk adalah pupuk urea naik menjadi Rp 1.600 per kilogram dari harga semula Rp 1.200 per kilogram. Harga pupuk Sp-36 naik dari Rp 1.550 menjadi ke Rp 2.000 per kilogram. Pupuk ZA naik dari Rp 1.050 menjadi Rp 1.400 per kilogram. Pupuk NPK naik dari kisaran Rp 1.586- Rp 1.830 menjadi Rp 2.300/kg.
PINGIT ARIA MUTIARA